TEMANI

Sirah Nabawiyah · Bagian VII · Periode Madinah

Peperangan dan Perjanjian pada Masa Madinah

Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, Khaibar, hingga Mu'tah

Rangkaian pertempuran besar dan diplomasi Rasulullah ﷺ selama periode Madinah, beserta pelajaran ketaatan, kesabaran, dan strategi dakwah yang menyertainya.

7.1 Perang Badar (2 H / 624 M)

Perang Badar merupakan pertempuran besar pertama antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin Quraisy, dan Al-Qur'an menyebutnya sebagai Yaumul Furqan (hari pembeda antara yang haq dan batil). Bermula dari upaya mencegat kafilah dagang Quraisy pimpinan Abu Sufyan yang membawa harta besar dari Syam, namun berkembang menjadi pertempuran besar ketika Abu Sufyan berhasil lolos dan mengirim kabar kepada Quraisy sehingga mereka mengirim pasukan besar sekitar 1000 orang lengkap dengan perbekalan, unta, kuda, dan penyanyi untuk membangkitkan semangat — dipicu ajakan Abu Jahal yang bersikeras berperang meski Abu Sufyan sudah selamat.

Sementara itu kaum Muslimin yang berangkat dengan niat awal mencegat kafilah dagang hanya berjumlah sekitar 313 orang dengan perbekalan yang jauh lebih sederhana, hanya memiliki dua ekor kuda dan sekitar tujuh puluh ekor unta yang ditunggangi bergantian.

Sebelum pertempuran, Nabi ﷺ mengadakan musyawarah (syura) dengan para sahabat, dan tokoh-tokoh Anshar seperti Sa'ad bin Mu'adz menegaskan kesiapan mereka untuk berperang bersama beliau meski harus menyeberangi lautan. Nabi ﷺ kemudian mengangkat sebuah kemah komando dan berdoa dengan sungguh-sungguh, mengangkat kedua tangan hingga selendangnya terjatuh dari pundak, memohon pertolongan Allah dengan penuh kerendahan, hingga Abu Bakar menenangkannya seraya berkata, "Cukuplah, wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah pasti akan memenuhi janji-Nya kepadamu." Allah pun mengabulkan doa tersebut dengan mengirimkan bantuan malaikat:

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ

“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut."”

— QS. Al-Anfal: 9

Dalam pertempuran ini, Umayr bin Al-Humam bersemangat mendengar sabda Nabi ﷺ bahwa surga seluas langit dan bumi disediakan bagi yang gugur syahid, sehingga ia melemparkan kurma yang sedang dimakannya seraya berkata, "Sungguh jarak antara aku dan surga hanyalah kematian ini," lalu maju berperang hingga gugur syahid.

Kaum Muslimin meraih kemenangan gemilang. Sekitar 70 orang musyrikin Quraisy tewas, termasuk pemimpin mereka Abu Jahal (yang dibunuh oleh dua pemuda Anshar, Mu'adz bin 'Amr dan Mu'adz bin 'Afra'), dan 70 lainnya ditawan, sementara di pihak Muslimin hanya 14 orang yang gugur syahid. Para tawanan diperlakukan dengan baik, sebagian dibebaskan setelah membayar tebusan, dan sebagian yang tidak mampu membayar dibebaskan dengan syarat mengajarkan baca-tulis kepada anak-anak Madinah — sebuah kebijakan yang menunjukkan penghargaan tinggi terhadap ilmu pengetahuan. Kemenangan ini menjadi titik balik penting yang mengukuhkan eksistensi negara Madinah di mata seluruh Jazirah Arab.

7.2 Perang Uhud (3 H / 625 M)

Setahun kemudian, Quraisy — dipimpin Abu Sufyan dan didorong semangat balas dendam atas kekalahan Badar — membalas dengan mengerahkan pasukan sekitar 3000 orang menuju Madinah, termasuk pasukan berkuda dan sejumlah wanita, di antaranya Hindun binti 'Utbah, istri Abu Sufyan, yang kehilangan ayah dan saudaranya di Badar dan bertekad membalas dendam.

Setelah bermusyawarah, mayoritas sahabat — terutama para pemuda yang tidak sempat ikut Badar — mendesak agar pertempuran dilakukan di luar kota, meski pendapat pribadi Nabi ﷺ lebih condong bertahan di dalam Madinah. Beliau pun mengalah mengikuti suara mayoritas.

Nabi ﷺ menempatkan 50 pemanah di Bukit Rumat (dekat Bukit Uhud) di bawah pimpinan 'Abdullah bin Jubair, dengan perintah tegas untuk tidak meninggalkan posisi tersebut apa pun yang terjadi — baik ketika kaum Muslimin menang maupun kalah — hingga ada perintah khusus dari beliau.

Pada fase awal, kaum Muslimin unggul telak dan pasukan Quraisy mulai kocar-kacir, namun ketika mayoritas pemanah meninggalkan posisi karena mengira perang telah usai dan tergiur mengumpulkan harta rampasan, celah di Bukit Rumat pun terbuka. Pasukan berkuda Quraisy pimpinan Khalid bin Al-Walid (yang saat itu belum masuk Islam) memanfaatkan celah ini untuk menyerang dari belakang, menyebabkan kekacauan besar di barisan Muslimin hingga tersebar kabar bohong bahwa Nabi ﷺ telah terbunuh.

Dalam kekacauan ini, sejumlah sahabat menunjukkan keberanian luar biasa melindungi Nabi ﷺ, termasuk Nusaibah binti Ka'ab (Ummu 'Umarah), seorang wanita Anshar yang mengangkat pedang dan perisai untuk membela beliau hingga terluka di beberapa bagian tubuhnya. Paman Nabi ﷺ, Hamzah bin 'Abdul Muththalib — yang digelari "Singa Allah dan Rasul-Nya" — gugur syahid dengan cara yang mengenaskan, ditombak oleh Wahsyi bin Harb atas iming-iming kemerdekaan dari Hindun binti 'Utbah. Nabi ﷺ sendiri terluka dalam pertempuran ini — wajahnya terluka dan salah satu gigi serinya patah terkena lemparan batu.

Catatan: Peristiwa ini menjadi pelajaran besar tentang pentingnya ketaatan pada perintah pemimpin serta ujian keimanan, sebagaimana ditegaskan panjang lebar dalam QS. Ali 'Imran: 121-175 yang menjelaskan sebab kekalahan sementara tersebut sekaligus menghibur kaum Muslimin yang berduka.

7.3 Tragedi Ar-Raji' dan Bi'r Ma'unah (4 H)

Tidak lama setelah Perang Uhud, kaum Muslimin mengalami dua tragedi berat yang jarang dibahas namun tercatat sahih dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, menunjukkan sisi getir perjuangan dakwah yang penuh pengorbanan.

Pada peristiwa Ar-Raji', sekelompok kecil da'i yang diutus Nabi ﷺ atas permintaan sebuah suku untuk mengajarkan Islam, dikhianati di tengah jalan dan diserahkan kepada Quraisy. Salah seorang dari mereka, Khubaib bin 'Adi radhiyallahu 'anhu, ditawan dan dibawa ke Makkah untuk dieksekusi sebagai balas dendam atas kematian tokoh Quraisy di Badar. Sebelum dieksekusi, ia meminta izin melaksanakan shalat dua rakaat, yang kemudian menjadi sunnah bagi orang yang hendak dihukum mati, lalu bersyair dengan tenang menyatakan tidak peduli bagaimana caranya mati syahid selama itu di jalan Allah.

Adapun tragedi Bi'r Ma'unah terjadi ketika Nabi ﷺ mengirimkan sekitar 70 orang sahabat penghafal dan pengajar Al-Qur'an (Al-Qurra') atas permintaan seorang pemimpin suku yang meminta pengajar agama untuk kaumnya. Namun rombongan ini disergap dan dibantai secara keji di sebuah sumur bernama Bi'r Ma'unah, kecuali satu atau dua orang yang selamat. Nabi ﷺ sangat berduka atas peristiwa ini hingga beliau mendoakan keburukan (qunut nazilah) terhadap pelakunya selama sebulan penuh dalam shalat lima waktu — salah satu duka terdalam yang beliau alami sepanjang dakwahnya, setara dengan kesedihan atas syahidnya Hamzah di Uhud.

7.4 Perang Khandaq / Ahzab (5 H / 627 M)

Setelah gagal di Uhud, Bani Nadhir yang telah diusir dari Madinah menghasut suku-suku Arab lain, termasuk Quraisy dan Ghathafan, membentuk koalisi besar (Al-Ahzab) untuk menghabisi kaum Muslimin secara total. Koalisi ini mengepung Madinah dengan pasukan sekitar 10.000 orang — jumlah terbesar yang pernah dihadapi kaum Muslimin hingga saat itu.

Atas usulan Salman Al-Farisi, sahabat berkebangsaan Persia yang mengenal taktik pertahanan negerinya, kaum Muslimin menggali parit (khandaq) di sisi utara Madinah yang terbuka terhadap serangan — sebuah taktik militer yang belum dikenal bangsa Arab sebelumnya, dikerjakan bergotong-royong oleh sekitar 3000 kaum Muslimin, termasuk Nabi ﷺ sendiri yang turut menggali dan mengangkut tanah bersama para sahabat sambil bersyair saling menyemangati.

Dalam proses penggalian ini, Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhu menyaksikan Nabi ﷺ dalam keadaan sangat lapar hingga mengganjal perutnya dengan batu. Iba melihat kondisi ini, Jabir pulang dan menyembelih seekor anak kambing serta meminta istrinya memasak sedikit gandum yang tersisa, lalu mengundang Nabi ﷺ secara khusus. Namun beliau justru mengumumkan kepada seluruh pasukan penggali parit yang berjumlah sekitar seribu orang untuk turut makan bersama. Dengan izin Allah, makanan yang semula hanya cukup untuk beberapa orang itu mengenyangkan seluruh pasukan hingga tersisa — sebuah mukjizat keberkahan yang diriwayatkan sahih dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Pengepungan berlangsung sekitar sebulan tanpa pertempuran besar karena parit berhasil menahan laju pasukan koalisi, meski kondisi kaum Muslimin sangat sulit akibat cuaca dingin, kelaparan, dan rasa takut, sebagaimana digambarkan dalam QS. Al-Ahzab: 10-11. Nabi ﷺ mengutus Nu'aim bin Mas'ud, seorang mualaf yang identitas keislamannya belum diketahui pihak musuh, untuk menyusup dan menabur perpecahan psikologis di antara pasukan koalisi dan sekutu mereka dari Bani Quraizhah, sebuah strategi yang berhasil melemahkan soliditas mereka.

Pada akhirnya, Allah mengirimkan angin kencang yang membalikkan tenda-tenda dan memadamkan api masak pasukan koalisi, disertai rasa takut yang mencekam hati mereka sehingga mereka mundur tanpa hasil:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا

“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya.”

— QS. Al-Ahzab: 9

Sesaat setelah pulang dari parit dan meletakkan senjata, Malaikat Jibril mendatangi Nabi ﷺ dan memerintahkan agar segera bergerak menuju perkampungan Bani Quraizhah — kelompok Yahudi di Madinah yang telah mengkhianati Piagam Madinah dengan bersekongkol mendukung pasukan koalisi di tengah pengepungan, sebuah pengkhianatan yang membahayakan seluruh penduduk Madinah dari arah dalam.

Setelah dikepung sekitar 25 hari, Bani Quraizhah menyerah dan meminta agar nasib mereka diputuskan oleh Sa'ad bin Mu'adz, pemimpin suku Aus yang sebelumnya bersekutu dengan mereka pada masa Jahiliyyah, dengan harapan mendapat keringanan. Sa'ad — yang saat itu terluka parah dalam Perang Khandaq — memutuskan hukuman sesuai ketentuan Kitab Taurat mereka sendiri terkait pengkhianatan berat dalam peperangan, sebuah keputusan yang menurut hadits shahih diridhai langsung oleh Allah dari atas tujuh lapis langit.

7.5 Perang Bani Al-Musthaliq dan Peristiwa Haditsul Ifki (6 H)

Nabi ﷺ memimpin pasukan Muslimin memerangi Bani Al-Musthaliq yang diketahui tengah menghimpun kekuatan untuk menyerang Madinah. Kaum Muslimin meraih kemenangan dan membebaskan sejumlah tawanan, di antaranya Juwairiyah binti Al-Harits, putri pemimpin Bani Al-Musthaliq, yang kemudian dinikahi Nabi ﷺ — sebuah pernikahan yang membawa keberkahan sehingga kaumnya kemudian dibebaskan secara massal oleh kaum Muslimin sebagai penghormatan terhadap hubungan kekerabatan baru tersebut.

Dalam salah satu perjalanan pada periode ini pula terjadi asbabun nuzul pensyariatan tayammum. Ketika kalung 'Aisyah radhiyallahu 'anha hilang di suatu tempat tak berair dan rombongan terpaksa bermalam mencarinya, para sahabat kehabisan air untuk berwudhu menjelang shalat Subuh. Maka Allah menurunkan ayat tayammum (QS. An-Nisa': 43 dan Al-Ma'idah: 6) yang membolehkan bersuci dengan debu yang suci — hingga Usaid bin Hudhair berkata kepada keluarga Abu Bakar, "Ini bukanlah keberkahan kalian yang pertama, wahai keluarga Abu Bakar" (HR. Al-Bukhari, no. 334).

Pada rangkaian ekspedisi periode ini juga — tepatnya pada Ghazwah Dzatur Riqa' — disyariatkan tata cara shalat khauf (shalat dalam keadaan takut/perang) sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa': 102, di mana pasukan shalat berjamaah secara bergantian dalam keadaan siaga senjata, menunjukkan betapa shalat tidak gugur bahkan di medan pertempuran sekalipun.

Dalam perjalanan pulang dari ekspedisi ini terjadi peristiwa Haditsul Ifki (berita bohong), di mana 'Aisyah radhiyallahu 'anha tertinggal rombongan karena mencari kalungnya yang terjatuh, lalu ditemukan dan diantar pulang oleh seorang sahabat, Shafwan bin Al-Mu'aththal. Kejadian ini dimanfaatkan kaum munafik, dipelopori 'Abdullah bin Ubay bin Salul, untuk menyebarkan fitnah keji terhadap kehormatan 'Aisyah, yang sempat membuat Nabi ﷺ dan seluruh kaum Muslimin gelisah selama sebulan penuh. Allah kemudian menurunkan wahyu yang membebaskan 'Aisyah dari tuduhan tersebut secara tegas dalam QS. An-Nur: 11-20, sekaligus menetapkan hukuman keras (had) bagi para penyebar fitnah dan pencemar kehormatan tanpa empat orang saksi.

7.6 Perjanjian Hudaibiyah (6 H / 628 M)

Pada tahun keenam Hijriyyah, Nabi ﷺ bermimpi memasuki Masjidil Haram dengan aman untuk melaksanakan 'umrah. Beliau kemudian berangkat bersama sekitar 1400 sahabat, tanpa membawa senjata perang selain pedang yang biasa disarungkan musafir, dengan niat 'umrah, bukan perang, sambil menggiring hewan kurban sebagai tanda niat damai. Namun Quraisy, mencurigai maksud rombongan besar ini, menghalangi mereka masuk kota di daerah Hudaibiyah, di perbatasan tanah haram.

Setelah beberapa kali utusan bolak-balik, termasuk pengiriman 'Utsman bin 'Affan untuk menyampaikan maksud damai kepada Quraisy, sempat beredar kabar keliru bahwa 'Utsman telah dibunuh, sehingga Nabi ﷺ mengambil Baiat Ridhwan di bawah sebuah pohon, di mana para sahabat berjanji setia untuk berperang hingga titik darah penghabisan membela 'Utsman dan menegakkan kebenaran — sebuah momen yang mendapat pujian langsung dari Allah dalam QS. Al-Fath: 18. Ketika kabar tersebut terbukti keliru dan 'Utsman kembali dengan selamat, negosiasi pun berlanjut hingga menghasilkan Perjanjian Hudaibiyah, yang ditulis oleh 'Ali bin Abi Thalib.

Poin-poin perjanjian ini pada awalnya tampak merugikan pihak Muslimin — di antaranya penundaan 'umrah hingga tahun berikutnya, gencatan senjata selama sepuluh tahun, dan kewajiban mengembalikan setiap orang Quraisy yang masuk Islam dan hijrah ke Madinah tanpa izin walinya, sementara sebaliknya pihak Muslimin yang murtad dan kembali ke Makkah tidak perlu dikembalikan — sehingga sebagian sahabat termasuk 'Umar bin Al-Khaththab sempat mempertanyakan dan bahkan mendatangi Nabi ﷺ serta Abu Bakar dengan nada kecewa. Namun Allah menegaskan bahwa perjanjian ini adalah kemenangan yang nyata (fathan mubina):

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”

— QS. Al-Fath: 1

Catatan: Terbukti kemudian, gencatan senjata ini membuka ruang dakwah yang lebih luas, sehingga dalam dua tahun berikutnya jumlah kaum Muslimin berlipat ganda dibanding total 19 tahun dakwah sebelumnya.

7.7 Perang Khaibar (7 H / 628 M)

Tidak lama setelah Hudaibiyah, Nabi ﷺ memimpin pasukan Muslimin menuju Khaibar, benteng pertahanan utama Yahudi di sebelah utara Madinah yang selama ini menjadi pusat penghasutan suku-suku Arab untuk memerangi kaum Muslimin, termasuk mendalangi koalisi dalam Perang Khandaq. Khaibar dikenal memiliki benteng-benteng kokoh dan pasukan pemanah ulung, sehingga penaklukannya membutuhkan pengepungan benteng demi benteng.

Dalam salah satu momen penting pertempuran ini, Nabi ﷺ bersabda akan menyerahkan panji perang kepada seseorang yang dicintai Allah dan Rasul-Nya serta mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan melalui tangannya Allah akan memberikan kemenangan. Para sahabat bermalam dengan penuh harap menantikan siapa yang akan dipilih, hingga keesokan harinya Nabi ﷺ memanggil 'Ali bin Abi Thalib, yang saat itu sedang sakit mata, mengusap matanya hingga sembuh seketika, dan menyerahkan panji kepadanya. 'Ali kemudian berhasil menaklukkan benteng utama Khaibar setelah pertarungan sengit melawan seorang ksatria Yahudi bernama Marhab.

Setelah Khaibar takluk, penduduknya yang tersisa mengajukan permohonan agar diizinkan tetap tinggal dan menggarap kebun kurma mereka dengan sistem bagi hasil (muzara'ah) bersama kaum Muslimin, yang kemudian dikabulkan Nabi ﷺ.

Dalam peristiwa ini pula terjadi upaya percobaan meracuni Nabi ﷺ melalui daging kambing panggang yang diberikan seorang wanita Yahudi bernama Zainab binti Al-Harits, namun Allah melindungi beliau karena daging tersebut sempat memberitahukan racunnya, meski salah seorang sahabat, Bisyr bin Al-Bara', yang turut memakannya kemudian wafat akibat racun tersebut. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa rasa sakit akibat racun ini terus dirasakan Nabi ﷺ hingga akhir hayatnya, sebagaimana beliau sendiri menyinggungnya menjelang wafat.

7.8 Umrah Al-Qadha (7 H) dan Keislaman Dua Panglima Besar

Setahun setelah Perjanjian Hudaibiyah, sesuai kesepakatan, Nabi ﷺ bersama sekitar dua ribu kaum Muslimin memasuki Makkah untuk menunaikan Umrah Al-Qadha (umrah pengganti). Kaum Quraisy mengosongkan kota dan menyaksikan dari perbukitan, sebagian berharap melihat kaum Muslimin dalam kondisi lemah setelah kabar wabah demam Madinah. Nabi ﷺ justru memerintahkan para sahabat berlari-lari kecil (raml) pada tiga putaran pertama thawaf untuk menunjukkan kekuatan mereka — sebuah praktik yang kemudian menjadi sunnah thawaf hingga hari ini, sebagaimana diriwayatkan Ibnu 'Abbas dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim.

Tidak lama setelah itu, dua tokoh militer dan diplomatik terbesar Quraisy secara sukarela memeluk Islam: Khalid bin Al-Walid, arsitek kemenangan Quraisy di Uhud, dan 'Amr bin Al-'Ash, diplomat ulung yang dahulu diutus membujuk Najasyi. Keduanya berangkat ke Madinah dan menyatakan keislaman di hadapan Nabi ﷺ, disertai pula 'Utsman bin Thalhah, pemegang kunci Ka'bah. Nabi ﷺ menyambut mereka dengan sabda bahwa Islam menghapus dosa-dosa sebelumnya.

Catatan: Berpindahnya dua panglima ini — yang kelak menjadi pembebas Syam dan Mesir — menandakan bahwa keseimbangan kekuatan telah berubah total, dan Makkah tinggal menunggu waktu.

7.9 Perang Mu'tah (8 H / 629 M)

Ghazwah Mu'tah merupakan pertempuran pertama antara kaum Muslimin dengan Imperium Romawi, dipicu oleh terbunuhnya utusan Nabi ﷺ, Al-Harits bin 'Umair Al-Azdi, oleh gubernur Bushra yang berada di bawah kekuasaan Romawi — sebuah pelanggaran berat terhadap kekebalan diplomatik yang dijunjung tinggi oleh seluruh bangsa pada masa itu. Nabi ﷺ mengirimkan pasukan sekitar 3.000 orang, jumlah yang sangat kecil dibandingkan pasukan koalisi Romawi-Arab yang menurut sebagian riwayat mencapai puluhan ribu orang.

Nabi ﷺ menetapkan tiga panglima secara berurutan sebelum pasukan berangkat, seraya bersabda bahwa jika panglima pertama gugur maka digantikan panglima kedua, dan seterusnya: Zaid bin Haritsah, disusul Ja'far bin Abi Thalib, kemudian 'Abdullah bin Rawahah. Dalam pertempuran yang sengit ini, ketiganya gugur syahid secara berurutan sesuai urutan yang telah ditetapkan Nabi ﷺ.

Ja'far bin Abi Thalib gugur dengan cara yang sangat mengharukan — memegang panji perang dengan tangan kanannya hingga terputus, lalu memegangnya dengan tangan kiri hingga terputus pula, kemudian mendekapnya dengan kedua lengannya yang tersisa hingga beliau gugur, sehingga dijuluki Ja'far Ath-Thayyar (Ja'far yang terbang), karena Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah menggantikan kedua tangannya yang terputus dengan sepasang sayap untuk terbang di surga.

Setelah tiga panglima yang ditunjuk gugur, pasukan Muslimin sepakat mengangkat Khalid bin Al-Walid — yang baru masuk Islam tidak lama sebelumnya — sebagai panglima darurat. Dengan kecerdikan taktik luar biasa, Khalid berhasil menarik mundur pasukan Muslimin secara teratur tanpa kekalahan telak, mengelabui pasukan Romawi yang jauh lebih besar dengan mengubah susunan barisan sehingga tampak seperti kedatangan bala bantuan segar. Atas keberhasilan ini, Nabi ﷺ memberinya gelar kehormatan Saifullah (Pedang Allah).

Ketika kabar syahidnya Zaid, Ja'far, dan 'Abdullah bin Rawahah sampai ke Madinah, Nabi ﷺ sendiri yang mendatangi rumah keluarga Ja'far untuk menyampaikan belasungkawa dan menghibur anak-anak yatim mereka, sebuah teladan kepedulian pemimpin terhadap keluarga para syuhada.

7.10 Surat-Surat kepada Para Raja

Setelah Hudaibiyah dan Khaibar, dakwah Islam memasuki fase baru yang lebih luas. Nabi ﷺ mengirimkan sejumlah utusan membawa surat dakwah kepada para penguasa di sekitar Jazirah Arab dan negeri-negeri tetangga, di antaranya:

  • Kaisar Heraklius, penguasa Romawi (Bizantium), melalui utusan Dihyah Al-Kalbi. Heraklius, meski tertarik dan mengakui tanda-tanda kenabian setelah menginterogasi Abu Sufyan (yang saat itu masih musyrik), tidak berani memeluk Islam karena khawatir kehilangan kekuasaan dan ditentang para pembesarnya.
  • Kisra Abrawaiz, penguasa Persia (Sassaniyah), melalui utusan 'Abdullah bin Hudzafah. Kisra murka dan merobek-robek surat tersebut, yang kemudian didoakan Nabi ﷺ agar kerajaannya pun dirobek-robek — sebuah doa yang terbukti terkabul dengan runtuhnya Imperium Sassaniyah beberapa dekade kemudian.
  • Muqauqis, penguasa Mesir (Qibthi/Koptik), melalui utusan Hathib bin Abi Balta'ah, yang menyambut baik dan mengirimkan hadiah, termasuk Mariyah Al-Qibthiyyah yang kemudian menjadi salah satu istri Nabi ﷺ dan melahirkan putra beliau, Ibrahim.
  • Najasyi, penguasa Habasyah, yang telah lebih dahulu berhubungan baik dengan kaum Muslimin sejak peristiwa hijrah pertama, dan diriwayatkan menyambut dakwah ini dengan penuh penghormatan.
  • Penguasa-penguasa lain seperti Al-Mundzir bin Sawa (Bahrain), Haudzah bin 'Ali (Yamamah), dan para pemimpin suku di Jazirah Arab.

Pengiriman surat-surat ini menunjukkan visi dakwah yang universal, tidak terbatas pada bangsa Arab semata, sejalan dengan firman Allah yang menegaskan risalah Nabi ﷺ untuk seluruh umat manusia:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.”

— QS. Saba': 28