TEMANI

Sirah Nabawiyah · Bagian VIII · Periode Madinah

Fathu Makkah (Pembebasan Makkah)

Amnesti umum, Hunain, Tabuk, dan Tahun Delegasi

Pembebasan Makkah tanpa pertumpahan darah berarti, pemaafan Nabi ﷺ terhadap penduduknya, Perang Hunain dan Thaif, Perang Tabuk, hingga berbondongnya delegasi suku masuk Islam.

8.1 Sebab Terjadinya Fathu Makkah

Perjanjian Hudaibiyah mengharuskan setiap suku bebas memilih untuk bersekutu dengan Muslimin atau dengan Quraisy, dengan konsekuensi terikat pada perjanjian gencatan senjata pihak yang mereka pilih. Bani Khuza'ah memilih bersekutu dengan kaum Muslimin, sementara Bani Bakr — yang memiliki dendam lama dengan Bani Khuza'ah sejak masa Jahiliyyah — bersekutu dengan Quraisy.

Pada tahun kedelapan Hijriyyah, Bani Bakr menyerang Bani Khuza'ah secara mendadak di malam hari di dekat mata air Al-Watir, dan Quraisy turut membantu secara diam-diam dengan senjata dan sejumlah personel, hingga banyak korban jiwa dari pihak Khuza'ah. Pelanggaran nyata terhadap perjanjian ini mendorong utusan Bani Khuza'ah, dipimpin 'Amr bin Salim, bergegas ke Madinah meminta pertolongan Nabi ﷺ sambil melantunkan syair yang mengingatkan perjanjian dan jasa nenek moyang mereka.

Menyadari kesalahan fatal ini, Quraisy mengutus Abu Sufyan bin Harb ke Madinah untuk memperbarui dan memperkuat perjanjian, namun Nabi ﷺ tidak memberikan jawaban tegas. Abu Sufyan bahkan mendatangi putrinya sendiri, Ummu Habibah (salah satu istri Nabi ﷺ), namun ditolak duduk di atas tikar Rasulullah ﷺ karena kemusyrikannya — sebuah penolakan yang menegaskan bahwa hubungan kekerabatan tidak akan mengubah sikap tegas terhadap pengkhianatan perjanjian. Abu Sufyan pulang dengan tangan hampa, sementara Nabi ﷺ mulai mempersiapkan pasukan besar secara rahasia agar unsur kejutan dapat dimanfaatkan untuk meminimalkan pertumpahan darah.

8.2 Pembebasan Makkah Tanpa Pertumpahan Darah Berarti

Pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriyyah, Nabi ﷺ berangkat menuju Makkah dengan pasukan besar berjumlah sekitar 10.000 orang — jumlah terbesar yang pernah dikerahkan kaum Muslimin hingga saat itu, gabungan dari Muhajirin, Anshar, dan berbagai suku yang telah masuk Islam.

Ketika rombongan besar ini mendekati Makkah dan menyalakan api unggun di malam hari di sebuah lembah bernama Marr Azh-Zhahran, Abu Sufyan bin Harb, yang masih belum mengetahui besarnya kekuatan pasukan Muslimin, keluar untuk mencari informasi dan tertangkap oleh pasukan patroli. Ia dibawa menghadap Nabi ﷺ dan atas syafaat pamannya, Al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib (yang telah masuk Islam), Abu Sufyan diberi kesempatan menyaksikan langsung kebesaran pasukan Muslimin yang berbaris rapi melewati hadapannya. Menyaksikan hal ini, Abu Sufyan pun mengucapkan dua kalimat syahadat dan masuk Islam.

Dengan strategi yang cermat dan meminimalkan konfrontasi, Makkah dibebaskan hampir tanpa perlawanan berarti — hanya terjadi bentrokan kecil di satu titik yang segera diredam. Nabi ﷺ memberikan pengumuman penting melalui Abu Sufyan: siapa pun yang masuk ke rumah Abu Sufyan, masuk ke Masjidil Haram, atau menutup pintu rumahnya sendiri, maka ia aman — sebuah kebijakan amnesti umum yang jauh berbeda dari kelaziman perang pada masa itu, di mana kota yang ditaklukkan biasanya dijarah dan penduduknya diperbudak atau dibunuh.

Peristiwa paling menakjubkan dari Fathu Makkah adalah sikap pemaafan Nabi ﷺ terhadap penduduk Makkah yang selama lebih dari dua dekade memusuhi, menyiksa, memboikot, bahkan berusaha membunuhnya. Ketika beliau memasuki Makkah dengan penuh kerendahan hati — menundukkan kepala di atas untanya sebagai wujud syukur, bukan kesombongan kemenangan — beliau bertanya kepada penduduk Quraisy:

مَا تَظُنُّونَ أَنِّي فَاعِلٌ بِكُمْ؟

“Apa yang kalian kira akan aku lakukan terhadap kalian?”

Mereka menjawab, "Yang baik, engkau saudara yang mulia dan anak dari saudara yang mulia." Maka Nabi ﷺ bersabda:

اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ

“Pergilah kalian, kalian semua bebas (dimerdekakan).”

— Diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Dala'ilun Nubuwwah dan disebutkan para ahli sirah — semisal dengan kisah pemaafan Nabi Yusuf kepada saudara-saudaranya dalam QS. Yusuf: 92

Setelah itu, Nabi ﷺ membersihkan Ka'bah dari 360 berhala yang mengelilinginya, sambil membaca ayat:

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

“Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap." Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”

— QS. Al-Isra': 81

8.3 Perang Hunain dan Pengepungan Thaif

Tidak lama setelah Fathu Makkah, kaum Muslimin menghadapi koalisi suku Hawazin dan Tsaqif — yang khawatir Islam yang kini menguasai Makkah akan segera menundukkan mereka pula — dalam Perang Hunain. Pasukan koalisi ini, dipimpin Malik bin 'Auf An-Nashri, bahkan membawa serta seluruh keluarga, ternak, dan harta benda mereka dengan tujuan agar setiap pejuang bertempur sekuat tenaga demi melindungi keluarganya.

Pada awal pertempuran, pasukan Muslimin yang besar (sekitar 12.000 orang, gabungan pasukan Fathu Makkah dan penduduk Makkah yang baru masuk Islam) sempat mengalami kekacauan besar akibat serangan panah mendadak dari lembah sempit oleh pasukan Hawazin yang telah bersembunyi lebih dulu, sehingga sebagian besar pasukan Muslimin mundur kocar-kacir. Dalam situasi genting ini, Nabi ﷺ tetap teguh berada di garis depan menunggangi bighalnya sambil berseru, "Aku adalah Nabi, itu bukanlah dusta; aku adalah putra 'Abdul Muththalib." Pamannya, Al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib, yang memiliki suara lantang, dipanggil untuk menyerukan kembali para sahabat, khususnya dari kalangan Anshar dan peserta Baiat Ridhwan, sehingga mereka pun berbalik dan bertempur kembali hingga akhirnya kemenangan diraih.

Catatan: Al-Qur'an mengabadikan pelajaran dari peristiwa ini dalam QS. At-Taubah: 25-26, mengingatkan bahwa kemenangan datang dari Allah, bukan semata banyaknya jumlah pasukan yang sempat membuat sebagian kaum Muslimin merasa kagum dengan kekuatan mereka sendiri.

Setelah Hunain, pasukan Muslimin melanjutkan pengepungan kota Thaif, benteng pertahanan suku Tsaqif — kota yang dulu pernah mengusir dan melempari Nabi ﷺ dengan batu ketika beliau berdakwah seorang diri di sana pada masa-masa sulit di Makkah. Pengepungan berlangsung sekitar dua pekan namun tidak berhasil menembus benteng kokoh kota tersebut, sehingga Nabi ﷺ memutuskan menghentikan pengepungan dan mempercayakan waktu bagi penduduknya untuk berpikir. Tidak lama kemudian, penduduk Thaif mengirim utusan ke Madinah dan secara sukarela menyatakan keislaman mereka.

Harta rampasan perang dari Hunain yang sangat besar kemudian dibagikan Nabi ﷺ dengan bijaksana, termasuk memberikan bagian lebih besar kepada tokoh-tokoh Quraisy dan suku lain yang baru memeluk Islam (al-mu'allafah qulubuhum) guna memantapkan keislaman mereka, sementara kaum Anshar yang telah lama beriman tidak mendapat bagian setara. Sebagian kaum muda Anshar sempat merasa kecewa, namun Nabi ﷺ mengumpulkan mereka dan bertanya apakah mereka rela orang lain pulang membawa unta dan kambing sementara mereka pulang bersama Rasulullah ﷺ — yang membuat mereka menangis terharu dan berkata, "Kami ridha, wahai Rasulullah, dengan Rasulullah sebagai bagian kami."

8.4 Perang Tabuk (9 H)

Perang Tabuk merupakan ekspedisi militer terbesar dan terjauh yang dipimpin Nabi ﷺ, menghadapi ancaman dari Imperium Romawi di perbatasan utara Jazirah Arab setelah beredar kabar bahwa Romawi tengah menghimpun pasukan besar untuk menyerang Madinah. Ekspedisi ini berlangsung pada musim yang sangat panas dan masa paceklik, menuntut pengorbanan besar.

'Utsman bin 'Affan menyumbangkan hartanya dalam jumlah sangat besar untuk membiayai pasukan (dikenal sebagai Jaisyul 'Usrah, pasukan dalam kesulitan), sementara Abu Bakar Ash-Shiddiq menyumbangkan seluruh hartanya tanpa tersisa, dan 'Umar bin Al-Khaththab menyumbangkan separuh hartanya.

Meski tidak terjadi pertempuran besar karena pasukan Romawi tidak jadi maju, ekspedisi ini menunjukkan kekuatan dan kesiapan negara Madinah, sekaligus menyingkap sikap kaum munafik yang membuat berbagai alasan untuk tidak berjuang, sebagaimana banyak disinggung dalam surat At-Taubah.

Di antara peristiwa penting pasca-Tabuk adalah kisah tiga sahabat yang jujur mengakui kelalaian mereka tanpa berdalih, salah satunya Ka'ab bin Malik, yang dijauhi seluruh kaum Muslimin selama 50 hari atas perintah Nabi ﷺ sebagai bentuk sanksi sosial, hingga akhirnya Allah menurunkan ayat yang menerima taubat mereka dalam QS. At-Taubah: 118 — sebuah kisah yang menjadi teladan kejujuran meski harus menanggung konsekuensi berat.

8.5 Tahun Delegasi ('Am Al-Wufud)

Tahun kesembilan dan kesepuluh Hijriyyah dikenal sebagai 'Am Al-Wufud (Tahun Delegasi), di mana berbagai suku dari seluruh penjuru Jazirah Arab — yang sebelumnya menunggu hasil pertarungan antara Quraisy (yang dihormati sebagai penjaga Ka'bah) dengan Nabi ﷺ — berbondong-bondong mengirimkan utusan ke Madinah untuk menyatakan keislaman mereka begitu menyaksikan Fathu Makkah dan takluknya Quraisy secara damai.

Di antara delegasi penting yang datang adalah utusan Bani Tamim, Bani 'Amir, 'Abdul Qais, dan delegasi Nasrani Najran yang melakukan dialog teologis (mubahalah) dengan Nabi ﷺ mengenai kedudukan Nabi 'Isa 'alaihissalam, sebagaimana disinggung dalam QS. Ali 'Imran: 59-61, sebelum akhirnya disepakati perjanjian damai dengan jizyah.

Pada bulan Dzulhijjah tahun 9 H, Nabi ﷺ menunjuk Abu Bakar Ash-Shiddiq memimpin rombongan haji — haji pertama yang sepenuhnya dilaksanakan menurut syariat Islam. Di tengah musim haji itu, 'Ali bin Abi Thalib diutus menyusul untuk memproklamasikan ayat-ayat awal surat Bara'ah (At-Taubah) di hadapan seluruh jamaah: bahwa mulai tahun berikutnya tidak boleh lagi ada orang musyrik yang berhaji dan tidak boleh ada yang thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang sebagaimana tradisi Jahiliyyah, serta seluruh perjanjian dengan kaum musyrikin yang tidak melanggar akan dihormati hingga batas waktunya (HR. Al-Bukhari, no. 369). Proklamasi ini menandai pemurnian total Baitullah dari seluruh sisa praktik kesyirikan.

Menjelang akhir hayat Nabi ﷺ, muncul pula ujian dari dalam: beberapa pendusta mengaku sebagai nabi, yang paling terkenal adalah Musailamah Al-Kadzdzab dari Yamamah — yang bahkan mengirim surat menawarkan pembagian kekuasaan dan dibalas Nabi ﷺ dengan sebutan "Al-Kadzdzab" (sang pendusta) — serta Al-Aswad Al-'Ansi di Yaman. Nabi ﷺ telah mengabarkan kemunculan para pendusta pengaku nabi ini dalam hadits sahih, dan keduanya ditumpas pada masa-masa berikutnya: Al-Aswad terbunuh menjelang wafat Nabi ﷺ, sedangkan Musailamah ditumpas pada Perang Yamamah di masa Abu Bakar.

Momen tahun-tahun delegasi ini menandai persatuan hampir seluruh Jazirah Arab di bawah panji Islam dalam waktu kurang dari satu dekade sejak hijrah:

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ۝ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.”

— QS. An-Nashr: 1-2

Menariknya, 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma — yang didoakan Nabi ﷺ agar dipahamkan takwil Al-Qur'an — memahami surat ini bukan sekadar kabar kemenangan, melainkan isyarat dekatnya ajal Rasulullah ﷺ: apabila tugas risalah telah sempurna dan manusia telah masuk Islam berbondong-bondong, maka tuntaslah misi kenabian. Pemahaman ini ia sampaikan di hadapan para sahabat senior di majelis 'Umar bin Al-Khaththab, dan 'Umar membenarkannya (HR. Al-Bukhari, no. 4294) — menunjukkan kedalaman tafsir generasi sahabat yang membaca Al-Qur'an bukan hanya sebagai teks, tetapi sebagai peta perjalanan risalah.