TEMANI

Panduan Shalat

Panduan Tayammum

Pengganti wudhu/ghusl saat tidak ada air

Tayammum adalah keringanan (rukhsah) bersuci dengan debu/tanah yang suci, disyariatkan langsung oleh Al-Qur'an ketika tidak ada air atau air tidak bisa dipakai karena sakit atau kondisi lain yang dibenarkan: "…lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu." (QS. Al-Ma'idah [5]: 6; juga QS. An-Nisa' [4]: 43). Tayammum juga berlaku bagi orang yang junub ketika tidak menemukan air — Nabi ﷺ bersabda kepada sahabat yang tidak ikut shalat karena junub tanpa air: "Gunakanlah tanah yang baik (suci), karena itu cukup bagimu." (HR. Bukhari no. 344, dari Imran).

1. Niat di Hati

Menghadirkan niat di dalam hati untuk bertayammum agar dibolehkan mengerjakan shalat karena Allah. Tidak ada lafaz niat lisan khusus yang ditetapkan hadits shahih/hasan; payungnya kaidah umum niat.

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

INNAMAL A'MAALU BINNIYYAAT.

Artinya: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya.”

HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907a, dari Umar bin Khattab.

2. Satu Tepukan ke Tanah/Debu yang Suci

Menepukkan kedua telapak tangan sekali ke permukaan tanah/debu yang suci, lalu (bila perlu) meniup atau mengibaskannya agar debu yang berlebih hilang.

Nabi ﷺ mengoreksi Ammar dan mengajarkan bahwa cukup dengan sekali tepukan. — HR. Muslim no. 368a dan Bukhari no. 347, dari Ammar bin Yasir.

3. Mengusap Wajah dan Kedua Tangan

Mengusap wajah dengan kedua telapak tangan, lalu mengusap kedua tangan (punggung telapak tangan) satu sama lain.

فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

FAMSAHUU BIWUJUUHIKUM WA AIDIIKUM MINH.

Artinya: “Maka usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.”

QS. Al-Ma'idah [5]: 6. Dalam hadits Ammar, Nabi ﷺ mengusap wajah dan punggung kedua tangannya. — HR. Bukhari no. 347, Muslim no. 368a.

Dalam khilaf fikih, Hanafi dan Syafi'i menetapkan dua tepukan dengan tangan diusap sampai siku, sedangkan Maliki dan Hanbali cenderung ke satu tepukan dengan tangan sampai pergelangan. Namun berdasarkan hadits marfu' shahih yang paling kuat — hadits Ammar di Bukhari-Muslim — yang paling jelas adalah cukup satu tepukan lalu mengusap wajah dan kedua tangan. Pelajaran dari kisah Ammar yang sempat berguling-guling di tanah lalu dikoreksi Nabi ﷺ: jangan mempersulit rukhsah; kerjakan dengan cara yang sederhana sebagaimana dituntunkan.

Rujukan: QS. Al-Ma'idah 5:6; QS. An-Nisa' 4:43; HR. Bukhari no. 347, 344; Muslim no. 368a