Shalat Tahiyatul Masjid
Dua rakaat setiap kali masuk masjid
"Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat." (HR. Bukhari no. 444, Muslim no. 714). Dikerjakan dua rakaat sebelum duduk, setiap kali masuk masjid, siang maupun malam.
1. Niat Sunnah Tahiyatul Masjid
أُصَلِّي سُنَّةَ تَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallii sunnata tahiyyatal masjidi rak'ataini lillaahi ta'aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala.”
Jika seseorang masuk masjid ketika khatib sedang berkhutbah Jumat, tetap disunnahkan shalat tahiyatul masjid namun diringankan agar segera bisa menyimak khutbah. Jika sudah duduk lalu teringat belum shalat tahiyatul masjid, boleh berdiri untuk melaksanakannya selama belum berlalu lama. Jika masuk masjid saat iqamah shalat fardhu dikumandangkan atau saat shalat lain sedang didirikan, cukup ikut shalat fardhu/jamaah tersebut.
Rujukan: HR. Bukhari no. 444, Muslim no. 714