TEMANI

Panduan Shalat

Shalat Sunnah Mutlak

Tidak terikat waktu, sebab, atau jumlah rakaat

Shalat sunnah yang tidak terikat waktu, sebab, maupun jumlah rakaat tertentu. Boleh dikerjakan kapan saja, siang atau malam, selama bukan pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat, berdasarkan anjuran umum memperbanyak sujud: Nabi ﷺ bersabda kepada Rabi'ah bin Ka'b, "Bantulah aku (untuk mewujudkan permintaanmu masuk surga bersamaku) dengan memperbanyak sujud." (HR. Muslim no. 489).

1. Niat Sunnah Mutlak

أُصَلِّي سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatan rak'ataini lillaahi ta'aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah Ta'ala.”

Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat sunnah mutlak: ketika matahari terbit hingga naik, ketika matahari tepat di tengah hingga condong (istiwa'), dan ketika matahari mulai menguning menjelang terbenam hingga benar-benar terbenam (HR. Muslim no. 831, dari Uqbah bin Amir).

Rujukan: HR. Muslim no. 489 & 831